Navigasi Menu Utama Portal

Musyawarah Desa: Sosialisasi Program Desa Mantra dan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah

Dipublikasi

09 Juli 2026

4 Dilihat
Musyawarah Desa: Sosialisasi Program Desa Mantra dan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah

Klik untuk memperbesar gambar

Pemerintah Desa Balongbesuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dengan agenda Sosialisasi Program Desa Mantra serta Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menyerap berbagai masukan sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan desa yang partisipatif.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Balongbesuk beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Karang Taruna. Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa yang lebih tertata, bersih, dan berkelanjutan.

Sosialisasi Program Desa Mantra

Pada sesi pertama, peserta memperoleh penjelasan mengenai Program Desa Mantra sebagai salah satu upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa. Program ini diharapkan mampu menjadi media kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tujuan, ruang lingkup program, mekanisme pelaksanaan, serta peran aktif warga dalam mendukung keberhasilan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Pemerintah Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan ide, saran, maupun kritik yang membangun demi kemajuan Desa Balongbesuk.

Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah

Agenda berikutnya adalah pemaparan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah. Penyusunan Raperdes ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, tertib, dan berwawasan lingkungan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Raperdes mengatur berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, pengurangan dan penanganan sampah dari sumbernya, pemilahan sampah, pengangkutan, pengolahan, hingga ketentuan mengenai peran pemerintah desa dan partisipasi masyarakat.

Selain itu, Raperdes juga bertujuan membangun budaya hidup bersih melalui peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah, serta mendorong pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Selama proses sosialisasi berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, dan masukan terhadap substansi Raperdes. Berbagai saran yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Peraturan Desa ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen Bersama Mewujudkan Desa Bersih dan Berkelanjutan

Kepala Desa Balongbesuk menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari pencemaran sampah.

Melalui kegiatan musyawarah desa ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya Program Desa Mantra serta mendukung penyusunan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh masyarakat, Desa Balongbesuk diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari untuk generasi mendatang.

Pemerintah Desa Balongbesuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan. Semoga hasil musyawarah ini menjadi langkah nyata menuju Desa Balongbesuk yang semakin maju, mandiri, dan berdaya.

Interaksi Sosial

Bagikan Informasi Ini.

Diskusi Publik.

Sampaikan aspirasi atau pertanyaan Anda di bawah ini.