Dalam rangka persiapan pelaksaan Sertifikat Tanah Masal / PTSL Desa Balongbesuk Tahun 2022, Pemerintah Desa Balongbesuk menghimbau kepada warga Desa Balongbesuk yang tanahnya belum bersertifikat / masih surat desa, untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor Desa Balongbesuk,
Adapun persyaratan mengikuti persiapan pelaksanaan Sertifikat tanah PTSL Desa Balongbesuk adalah sebagai berikut :
Bagi warga Desa Balongbesuk yang belum memiliki surat tanah desa bisa segera menghubungi Kepala Dusun masing masing untuk segera di buatkan surat agar dapat ikut serta dalam program sertifikat tanah tersebut,
*Pemerintah Desa Balongbesuk tidak melayani permohonan pembuatan surat JUAL BELI, HIBAH, WARIS, pada saat pelaksanaan Program Sertifikat Tanah masal berlangsung.