Persiapan Sertifikat Tanah Masal Desa Balongbesuk

01 September 2021

Dalam rangka persiapan pelaksaan Sertifikat Tanah Masal / PTSL Desa Balongbesuk Tahun 2022, Pemerintah Desa Balongbesuk menghimbau kepada warga Desa Balongbesuk yang tanahnya belum bersertifikat / masih surat desa, untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor Desa Balongbesuk,

Adapun persyaratan mengikuti persiapan pelaksanaan Sertifikat tanah PTSL Desa Balongbesuk adalah sebagai berikut :

  • Foto Copy KK (1 Lembar)
  • Foto Copy KTP (1 Lembar)
  • Foto Copy Surat Kepemilikan Tanah Desa (Patok Batas Jelas) (1 Lembar)
  • Foto Copy SPPT Pajak 3 Tahun terakhir (1 Lembar)
  • Untuk Dusun Balongbesuk (Karangkamplek, Balongbiru, Balongbesuk) di masukkan ke dalam MAP Biru
  • Untuk Dusun Mojosongo di masukkan ke dalam MAP Merah

Bagi warga Desa Balongbesuk yang belum memiliki surat tanah desa bisa segera menghubungi Kepala Dusun masing masing untuk segera di buatkan surat agar dapat ikut serta dalam program sertifikat tanah tersebut,

*Pemerintah Desa Balongbesuk tidak melayani permohonan pembuatan surat JUAL BELI, HIBAH, WARIS, pada saat pelaksanaan Program Sertifikat Tanah masal berlangsung.


APBDesa 2024

APBDes 2024

Peta Desa