Pemerintah Desa Balongbesuk mengadakan sosialisasi kegiatan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) di lingkungan Desa Balongbesuk, kecamatan Diwek, kab. Jombang, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Tiga Pilar, Badan Permusyawaratan Desa Balongbesuk serta RT dan RW Desa Balongbesuk, dengan Bidan Desa Sebagai narasumber kegiatan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat )
Sosialisasi Kegiatan PPKM
Dipublikasi
19 Maret 2021
878 Dilihat
Klik untuk memperbesar gambar
Diskusi Publik.
Sampaikan aspirasi atau pertanyaan Anda di bawah ini.